CV. Duta Palma Tampung Hasil Produksi Teh Milik PTPN IV Regional II Kebun Sidamanik

    CV. Duta Palma Tampung Hasil Produksi Teh Milik PTPN IV Regional II Kebun Sidamanik
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat Kabupaten Simalungun belakangan ini menyoal tata kelola pemasaran hasil produksi unit usaha kebun teh milik PTPN IV Regional 2 Unit Kebun Teh Sidamanik.

    Pasalnya, tidak ditemukan produk bubuk teh berasal dari Perkebunan Teh Sidamanik, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sabtu (20/01/2024) sekira pukul 10.30 WIB.

    Padahal, diketahui sebelumnya pihak PTPN IV telah mempromosikan dua jenis merk produk bubuk teh dengan aroma dan cita rasa yang berkualitas yakni, "Butong Tea" dan "Tobasari Tea".

    Informasi diperoleh, tentang adanya kerja sama pihak PTPN IV Regional II Unit Kebun Teh dengan rekanannya CV Palma dituding melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) perihal penjualan hasil produksi daun teh.

    "Truck jenis tronton dikemudikan seorang lelaki tua berpostur tubuh kurus, diperkirakan berusia 60 tahun mengalami laka lantas, menyenggol satu unit mini bus berasal dari Kota Padang Sidempuan, " ungkap nara sumber.

    Lebih lanjut, nara sumber mengungkapkan, terkait truck tronton bermuatan hasil produksi pabrik teh Kebun Sidamanik sebanyak 16 ton yang diorder CV Duta Palma dengan tujuannya ke Belawan.

    "Disinyalir, PTPN IV tidak mendukung program hilirisasi industri dan sebanyak 16 ton bubuk teh yang berasal dari Unit Kebun Teh Sidamanik dijual kepada pihak ke tiga, " terang nara sumber.

    Sebelumnya, diberitakan tudingan kalangan publik soal hasil produksi kebun teh tidak melalui proses pengolahan di pabrik milik PTPN IV Regional II Kebun Teh Sidamanik, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Rabu (10/01/2024) sekira pukul 14.30 WIBWIB yang lalu.

    "Kebun teh dan pabrik pengolahan daun teh milik PTPN IV ini kan berlokasi di Simalungun, tetapi kita masyarakat tidak pernah melihat hasil produksi itu, apalagi menikmati cita rasa teh yang diproduksi, " ungkap Edi Saragih saat ditemui awak media ini.

    Kemudian, pria yang aktif sebagai penggiat sosial masyarakat ini mengatakan, PT Palm Co eks PTPN IV memiliki 3 titik lokasi areal HGU kebun teh dengan luas yang dikelola terbilang signifikan.

    "Kebun Teh Bah Butong dengan areal seluas 2.588, 95 hektar, kemudian Kebun Teh Sidamanik dengan luas areal 2.496, 25 hektar serta Kebun Teh Tobasari dengan luas areal 1.282, 58 hektar, " jelas Saragih.

    Sementara, Manajer Unit Kebun dan Pabrik Teh Sidamanik Hwin Dwi Putera hingga berita ini dilansir ke publik, belum dapat dimintai tanggapannya terkait pelaksanaan program hilirisasi produk daun teh dan hubungan kemitraan dengan pihak CV Duta Palma.

    Terpisah, General Manajer Distrik III Raja S Purba saat dihubungi melalui pesan selularnya, hingga rilis berita ini dilansir ke publik, terkesan enggan menanggapi penyampaian konfirmasi soal hilirisasi hasil produksi kebun teh dan pabrik di Sidamanik.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Pria Ini Diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Simalungun Adakan Refleksi Akhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami