PT WPM Kangkangi KAK dan RKS, Pejabat Utama PT Kinra Dikonfirmasi Bungkam

    PT WPM Kangkangi KAK dan RKS, Pejabat Utama PT Kinra Dikonfirmasi Bungkam
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Kontrak kerjasama Holding Perkebunan atas kebutuhan PT Kawasan Industri Nusantara dengan pihak rekanannya, PT Tri Satya Lencana (PT TSL; red) dengan jumlah personelnya 73 orang bertugas pengamanan, akan berakhir pada bulan Februari 2025.

    Program berkelanjutan, Holding Perkebunan dan PT Wira Pradana Mukti (PT WPM; red) menyepakati Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS; red). Selain itu, Holding Perkebunan telah menerbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK; red) mulai bulan Maret 2025.

    Selanjutnya, dalam rangka keberlanjutan pengamanan aset milik Holding Perkebunan, maka sejumlah 73 personel eks PT TSL secara kepatutan direkrut PT WPM dan penempatan penugasan personel pengamanan fasilitas kawasan industri yang dikelola PT Kinra.

    Namun, Manajemen PT WPM malah melakukan pungutan liar terhadap seluruh personel pengamanan yang selama ini mengabdikan dirinya di PT Kinra, KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (22/02/2025), sekira pukul 18.00 WIB.

    Anehnya, PT WPM menetapkan, senilai Rp 3, 1 Juta bagi setiap sekuriti dengan dalih sebagai anggota baru. Selanjutnya, setiap sekuriti wajib membayar rekruitmen untuk biaya, Administrasi, Pakaian Seragam, MCU.dan Pelatihan serta biaya Psikotest.

    Hal itu, berbanding terbalik dengan kesepakatan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS; red) dan PT WPM telah mengajukan Rincian Biaya Penawaran yang akan diakomodir pihak Holding Perkebunan dengan kompenen rincian biaya untuk kebutuhan setiap personel sekuriti.

    Informasi diperoleh, pihak PT WPM telah melampirkan Fakta Integritas. Selain itu, turut diserahkan kepada pihak Holding Perkebunan dan tertera dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK; red) berikut lampiran rincian biaya penawaran sejumlah item.

    Berikut ini disebutkan,

    A. Upah Tenaga Kerja berdasarkan ketentuan + Tunjangan Kinerja.

    B. Pendapatan Non Upah berdasarkan ketentuan + Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai perhitungan yang berlaku.

    Selain itu disebutkan,

    C. Benefit Lainnya yaitu,

    1. BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan.

    2. BPJS Kesehatan sesuai ketentuan.

    3. Seragam, Peralatan dan APD.

    Terpisah, Direktur PT Kinra melalui Miswarindra dan Arif dua Pejabat Utama PT Kinra Sei Mangkei dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya, terkait PT WPM merekrut 73 personel pengamanan eks PT TSL dituding mengangkangi aturan Kerangka Acuan Kerja, Fakta Integritas dan RKSnya.

    Namun, sangat disesalkan sikap ke dua pejabat utama PT Kinra Sei Mangkei ini, hingga rilis berita ini dilansir ke publik terkesan enggan merespon dan tak bersedia menanggapi pesan konfirmasi melalui pesan percakapan selularnya.

    Sementara, pihak Manajemen PT Wira Pradana Mukti yang berkantor di Kota Medan, belum dapat dihubungi dan diminta tanggapan. Sebelumnya, informasi yang diperoleh awak media ini, soal rekrutmen personel pengamanan diwajibkan biaya administrasi senilai Rp 3, 1 Juta per orang.

    Sebelumnya diberitakan,

    Lembaga Swadaya Masyarakat KAMPUD, melalui Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara menyoroti serta menyoal permasalahan 73 orang tenaga kerja jasa pengamanan KEK Sei Mangkei yang dikelola PT Kinra.

    Informasi diperoleh, PT Kawasan Industri Nusantara selaku anak perusahaan Holding Perkebunan diberi kuasa mengelola KEK Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/02/2025), sekira pukul 11.00 WIB.

    Saat ditemui, Mhd. Aliaman H. Sinaga, S, H. selaku Ketua LSM KAMPUD DPW Sumatera Utara, secara tegas mengecam pemerintah, atas pemberlakuan undang-undang dengan semena-mena dan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat.

    "Seperti kata peribahasa, sudah jatuh tertimpa tangga dan beginilah nasib yang dialami 73 orang personel pengamanan di KEK Sei Mangkei setelah berakhirnya kontrak kerja dengan PT Tri Satya Lencana, " sebut Mhd. Aliaman H. Sinaga mengawali.

    Mirisnya, lanjut Mhd. Aliaman H Sinaga menjelaskan, apabila ke-73 personel pengamanan KEK Sei Mangkei ingin mengikuti proses rekrutmen dan bergabung dengan PT Wira Pradana Mukti diwajibkan membayar biaya administrasi.

    "Personel pengamanan sejumlah 73 orang Eks PT Tri Satya Lencana diwajibkan membayar biaya administrasi kepada pihak PT Wira Pradana Mukti senilai Rp 3, 1 Juta, " terang Ketua LSM KAMPUD DPW Sumatera Utara.

    Parahnya, tidak ada upaya pihak PT Kinra selaku penerima manfaat, jasa pengamanan KEK Sei Mangkei untuk menghalangi praktik pungli yang dilakukan pihak rekanannya, PT Wira Pradana Mukti secara terang-terangan.

    "PT Kinra terkesan mendukung praktik pungli terhadap 73 orang personel pengamanan eks Eks PT Tri Satya Lencana dan ketika penyerahan uang, pihak PT Wira Pradana Mukti tidak bersedia membuat tanda terima, " tegas Mhd. Aliaman.

    Selanjutnya, Mhd Aliaman H Sinaga menyampaikan, himbauan kepada seluruh peserta yang mengikuti proses rekrutmen PT Wira Pradana Mukti agar bersedia menyampaikan kepada pihaknya untuk ditindaklanjuti dengan melaporkan praktek pungli kepada pihak Kepolisian.

    "Kami himbau kepada rekan-rekan yang merasa dipungli oleh pihak rekanan PT Kinra tersebut bersedia menyampaikan permasalahan pungli tersebut, untuk kita tindak lanjuti melalui proses hukum, " tandas Mhd Aliaman H Sinaga mengakhiri.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Personel Sekuriti PT Kinra Sei Mangkei Perpanjang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Keluarga dr Dwi Upayana Kecewa: Media Online Sebar Pemberitaan Menyesatkan dan Langgar Kode Etik Jurnalistik
    Hendri Kampai: Pendidikan dan Kesehatan Gratis Indikator Kepemimpinan yang Kompeten

    Ikuti Kami