Polsek Perdagangan Grebek Rumah Bandar Sabu di Gang Air Bersih, 4 Pelaku dan Barbuk Diamankan

    Polsek Perdagangan Grebek Rumah Bandar Sabu di Gang Air Bersih, 4 Pelaku dan Barbuk Diamankan
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan warga dikejutkan kedatangan belasan petugas dari Kepolisian Sektor Perdagangan Polres Simalungun dan petugas menyelidiki aktivitas para pelaku dan dilanjutkan dengan melakukan penggrebekan di salah satu rumah pelakuj aringan peredaran narkotika.

    Informasi dihimpun, petugas menggrebek salah satu rumah yakni, yang dihuni pelaku  berinisial Hen terletak di Gang Air Bersih, Huta II, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (06/12/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

    "Petugas dari Polsek Perdagangan menggerebek dan seisi rumah si Hen digeledah, " kata S warga sekitar.

    Kemudian, nara sumber itu mengatakan, sejumlah petugas Kepolisian yang ada di sekitar lokasi dipimpin Kapolsek Perdagangan bersama Kanit Reskrim Polsek Perdagangan bersama personelnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di luar dan di dalam rumah, mencari barang bukti.

    "Si Hen langsung diborgol. Digeledah polisi dari luar sampai ke dalam rumahnya dan akhirnya, si Hen menunjukkan tempat penyimpanan sabu-sabu, persis di belakang rumah, " sebut pria berkulit sawo matang itu.

    Selain itu, nara sumber mengungkapkan, petugas juga mengamankan 3 orang pria lainnya. Petugas menggeledah tubuh ke 3 pria itu dan ditemukan ada memiliki  narkotika jenis sabu dan akhirnya, turut diamankan petugas Polsek Perdagangan. Namun, terhadap ke 3 pria itu belum diketahui sejauh mana keterlibatannya bersama pelaku Hen. 

    "Masing-masing dari tiga orang itu ada barbuknnya. Setelah diakui, ke tiga orang itu dibawa petugas yaitu, si N, H alias T dan D warga Kampung Mangkei, Kecamatan Lima Puluh, Batubara, " pungkasnya.

    Diketahui, pihak Kepolisian Sektor Perdagangan di pimpin Kapolsek AKP J Panjaitan didampingi Kanit Reskrim IPTU F Sitohang dan saat kegiatan  itu, belum dapat diminta tanggapannya. Disebutkan, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan proses pengembangan.

    Sementara, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, S.H., dihubungi melalui pesan percakapan selularnya membenarkan, empat orang pria berikut sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu diamankan dan telah dilimpahkan dari Polsek Perdagangan kepada Satnarkoba Polres Simalungun menindaklanjuti proses hukumnya.

    "Benar bang, ada diamankan polsek perdagangan 4 orang yg diduga pelaku TP Narkotika, saat ini sedang proses pemeriksaan dan upaya pengembangan. Datanya kami share melalui humas. Makasih, " tulis AKP Adi Haryono melalui pesan aplikasi Whatsapp, Kamis (07/12/2023) sekira pukul 09.56 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Rapat HLM TPID, Wakil Bupati Simalungun...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami